Area praktik yang kami tangani secara terukur, komunikatif, dan berorientasi hasil.
Pendampingan sengketa perdata: wanprestasi, perbuatan melawan hukum, gugatan, mediasi, hingga eksekusi putusan.
DetailPendampingan perkara pidana umum dan khusus, termasuk perlindungan hak pada tahap penyidikan sampai persidangan.
DetailPenyusunan, penelaahan, dan negosiasi perjanjian bisnis serta nasihat kepatuhan dasar perusahaan.
DetailPerjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja, dan sengketa hubungan industrial bagi perusahaan maupun pekerja.
DetailPerceraian, hak asuh, harta bersama, serta perencanaan dan sengketa waris.
DetailPemeriksaan dokumen tanah, sengketa kepemilikan, jual beli, dan pengurusan yang terkait hak atas tanah.
Detail